Catatan Jagad N
Momentum historis peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini kembali diwarnai oleh dinamika pergerakan moral mahasiswa melalui aksi nasional bertajuk #IndonesiaSadar. Di balik ekspresi demokrasi di ruang publik tersebut, terdapat substansi mendasar yang perlu dicermati melalui kacamata strategis: bagaimana sebuah bangsa menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dan ketahanan nasional multidimensi di tengah eskalasi krisis global yang kian kompleks.
Dalam doktrin pertahanan modern, ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi sekadar bersifat militer konvensional (kinetic warfare), melainkan telah bergeser ke arah ancaman kontemporer yang bersifat hibrida dan multidimensional. Sektor-sektor krusial yang disuarakan oleh elemen sipil—mulai dari krisis ekologis, tata kelola sumber daya ekonomi, ketahanan pangan, hingga integritas hukum—pada hakikatnya merupakan komponen utama dari Total Defence atau Sistem Pertahanan Semesta (Sishankamrata).
Pertama, terkait tuntutan penanganan krisis lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam di berbagai daerah. Bencana ekologis bukan lagi sekadar isu sektoral, melainkan ancaman nyata bagi pertahanan teritorial. Ketika stabilitas lingkungan terganggu, produktivitas logistik wilayah ikut melumpuh. Dalam hal ini, peran TNI melalui operasi militer selain perang (OMSP)—seperti pengerahan teknologi modifikasi cuaca untuk karhutla hingga evakuasi taktis pascabencana—menjadi bukti bahwa ketahanan lingkungan merupakan bagian dari kesiapsiagaan aspek pertahanan.
Kedua, aspek ketahanan ekonomi dan sosial-politik yang menjadi sorotan. Stabilitas keamanan dalam negeri sangat berkolerasi dengan kemandirian ekonomi publik. Ketimpangan sosial yang tajam dan lemahnya jaring pengaman domestik merupakan celah kerawanan yang dapat mengganggu center of gravity kekuatan nasional, yaitu persatuan bangsa. Perlindungan terhadap akses pendidikan tinggi dan penguatan ekonomi publik pada dasarnya adalah investasi pada pembangunan kapasitas manusia (human security) yang akan menjadi komponen cadangan strategis negara di masa depan.
Namun, prasyarat utama agar agenda koreksi kebijakan ini dapat berjalan secara produktif adalah terjaganya stabilitas nasional. Gerakan moral yang menyuarakan otokritik terhadap tata kelola negara adalah hak konstitusional bela negara dari warga sipil. Meski demikian, semua pihak wajib mengantisipasi agar dinamika massa ini tidak mengganggu urat nadi aktivitas ekonomi strategis atau rentan terhadap infiltrasi kepentingan asing (proxy warfare) yang ingin memanfaatkan instabilitas domestik untuk melemahkan posisi tawar geopolitik Indonesia.
Menghadapi kompleksitas ancaman abad ke-21, sinergi antara pengambil kebijakan, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sipil adalah kunci utama. Kinerja pertahanan yang tangguh tidak hanya diukur dari kecanggihan alutsista di hanggar, melainkan dari solidnya fondasi kebangsaan dan kesadaran kolektif warganya. Menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas nasional adalah strategi terbaik untuk memastikan Indonesia tetap tegak, berdaulat, dan disegani di kancah global.
*) Pemimpin Redaksi Strategimiliter.id












