Catatan Jagad N *)
Pernyataan keras Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenai situasi politik nasional yang semakin “liar dan tidak beradab” bukanlah sekadar dinamika politik biasa. Dalam perspektif pertahanan dan keamanan nasional (Hankam), sinyalemen yang dilemparkan SBY lewat akun resminya pada Rabu (4/11/2026) merupakan sebuah indikator adanya keretakan serius dalam aspek stabilitas domestik dan keamanan siber negara. Ketika politik diwarnai oleh manuver yang menghalalkan segala cara, dampaknya tidak lagi sekadar kegaduhan elektoral, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan nasional.
Anatomi Liarnya Politik: Operasi Infiltrasi dan Penyalahgunaan Alat Negara
Kemurkaan SBY menemukan konteks nyatanya pada situasi pertahanan keamanan terkini. Jagat nasional baru saja diguncang oleh terbongkarnya skandal penyadapan ilegal (unlawful interception) berskala besar yang menyasar langsung jantung pertahanan negara: Istana Negara dan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus hukum yang menyeret beberapa jenderal sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa instrumen intelijen taktis telah melenceng menjadi alat spionase internal demi kepentingan politik pragmatis.
Inilah esensi sejati dari politik “liar” yang dikhawatirkan oleh SBY. Penggunaan teknologi penyadapan secara ilegal bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sebuah bentuk infiltrasi keamanan yang sangat berbahaya. Apabila teknologi intelijen yang dibeli dengan uang rakyat disalahgunakan untuk mengintai kepala negara dan lingkaran kekuasaan, maka kedaulatan informasi negara berada dalam status darurat. Hukum rimba intelijen gelap seperti ini mencederai doktrin keamanan nasional dan merusak sistem pertahanan semesta.
Evaluasi Total Sistem Kedaulatan Informasi dan Respons Hankam
Menyikapi eskalasi ini, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengagendakan evaluasi total terhadap seluruh alat penyadap milik negara guna mencegah penyalahgunaan. Sementara itu, Mabes TNI dan TNI AL menegaskan bahwa mobilisasi sekitar 20.980 prajurit ke Jakarta murni untuk latihan rutin dan pengamanan wilayah, bukan terkait kasus hukum penyadapan. Langkah ini krusial untuk menjaga solidaritas dan netralitas militer.
Menjaga Stabilitas di Bawah Komando Presiden Prabowo
Di tengah ujian ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap institusional dengan menyerahkan pengusutan kasus sepenuhnya pada mekanisme hukum. Tantangan berikutnya adalah memulihkan ekosistem politik bernegara agar terhindar dari polarisasi yang memperlemah daya tangkal bangsa.
Kesimpulan: Menegakkan Adab untuk Memperkokoh Pertahanan
Pesan SBY menjadi momentum pembenahan total bagi komunitas intelijen dan pertahanan. Supremasi hukum, audit teknologi, dan etika bernegara harus ditegakkan agar TNI dan seluruh komponen bangsa dapat fokus menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman.
*) Pemimpin Redaksi Strategimiliter.id












