JAKARTA, STRATEGIMILITER.id – Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan mengambil tindakan tegas dengan menyegel sedikitnya 120 hektare area lahan yang hangus terbakar di Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 044/Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M., bersama jajaran aparat gabungan.
Penyegelan ini dilakukan menyusul ditemukannya indikasi kuat adanya unsur kelalaian dan pembiaran titik api (hotspot), serta dugaan kesengajaan pembakaran untuk membuka area baru di sekitar kawasan konsesi milik PT Swadaya Indopalma. Selain memasang garis pembatas di dua hamparan lahan terdampak, tim gabungan yang melibatkan Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo dan Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino juga mengamankan area guna proses hukum lebih lanjut.
Komandan Operasi Satgas Karhutla Sumsel sekaligus Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, menegaskan bahwa pihak TNI dan Satgas tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pembiaran kebakaran yang memperparah kabut asap di Sumatera Selatan.
“Kami bersama pemerintah hari ini melakukan penyegelan terhadap lahan yang terbakar dan adanya unsur pembiaran sehingga membuat lahan yang ada menjadi terbakar. Penyegelan ini bertujuan mendalami kenapa kebakaran di sekitar area PT Swadaya Indopalma tidak dilaksanakan pemadaman dini oleh perusahaan. Kita akan bertindak tegas dan tidak ada tebang pilih dalam penindakan karhutla,” cetus Brigjen TNI Khabib Mahfud saat meninjau langsung lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyuasin Askolani yang mendampingi jalannya sidak menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum ini. Pihak Kepolisian Resor Banyuasin kini tengah mendalami alat bukti guna menentukan sanksi pidana maupun administrasi bagi pemilik lahan yang terbukti melanggar aturan radius tanggung jawab perlindungan lingkungan hidup
[SM/Rel]












