Persempit Ruang Gerak Penyelundup Timah, TNI AL Amankan Kapal HSC Bermuatan 3,8 Ton Timah Ilegal

Foto Dispen TNI AL

JAKARTA, STRATEGIMILITER.id – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Perairan Karang Kering Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/6/2026).

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas AMB Lanal Babel, Satgassus Satintelmar Pusintelal, Satgas Denkoarmada RI, Satgas Denkodaeral III, dan Satgas Bais TNI. Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan pasir timah ke luar negeri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyekatan dan patroli di sejumlah perairan rawan.

Dalam operasi tersebut, Tim Satgas Gabungan berhasil menemukan dan menguasai satu unit High Speed Craft (HSC) bermesin enam unit motor tempel 200 PK yang kandas di kawasan Karang Kering Bedukang. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengangkut sebanyak 97 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 3,88 ton, yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar.

Saat ini Kapal HSC tersebut masih dalam tahap proses pemindahan ke lokasi yang lebih aman untuk pelaksanaan proses evakuasi barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menindak tegas segala bentuk penyelundupan dan kejahatan lintas negara demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan kekayaan laut Indonesia.

Sumber: Dispen TNI AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *