JAKARTA, STRATEGIMILITER.id – Usai insiden yang menimpa beberapa peserta Latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP), dan setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, penyelenggaraan latsarmil resmi dihentikan.
Sebagai gantinya, Kemhan akan membekali peserta dengan bela negara dan manajerial.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, pelaksanaan kegiatan disesuaikan agar lebih menekankan pembekalan nonmiliter serta aspek kesehatan peserta.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” kata Rico Ricardo Sirait, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Rico menyatakan kegiatan fisik dan latihan yang berkaitan langsung dengan teknik kemiliteran akan dikurangi.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” ujarnya.
Perubahan Fokus Pendidikan
Rico mengatakan, fokus pelatihan kini diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.
“Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” kata Rico.
Pengetatan Pemeriksaan Kesehatan
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyatakan pemerintah meminta pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap peserta. Evaluasi kesehatan dimaksudkan untuk mengetahui kondisi fisik sehingga porsi latihan dapat disesuaikan oleh satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Ketut menambahkan, dengan mengetahui kondisi peserta, setiap satuan pelatih harus menyesuaikan intensitas dan porsi latihan fisik. Selain itu, Kemhan meminta penanganan medis terhadap peserta yang sakit dilakukan secara cepat dan maksimal.
Evaluasi juga meliputi materi yang diberikan selama pendidikan. Menurut Ketut, perubahan materi dimaksudkan agar peserta tetap mendapat esensi pendidikan yang menekankan nilai kedisiplinan dan pembangunan jiwa kepemimpinan.
“Dengan demikian, para peserta tidak akan kehilangan esensi dari pendidikan latsarmil yang lebih menekankan pada nilai kedisiplinan dan membangun jiwa kepemimpinan,” pungkasnya.
[Man/rel]












