JAKARTA, STRATEGIMILITER.id – Dugaan adanya delapan Warga Negara Indonesia [WNI] direkrut menjadi tentara Rusia, mendapat atensi Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.
Politisi Partai Golkar ini meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Isu ini mencuat setelah intelijen Ukraina (FISU) merilis dokumen identitas yang menyebutkan adanya WNI yang tertarik bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia karena iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, hingga percepatan kewarganegaraan.
“Informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia tentu perlu menjadi perhatian bersama. Namun, kita juga perlu hati-hati dan tidak mengambil kesimpulan sebelum identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka benar-benar terverifikasi,” kata Dave kepada Wartawan, Selasa [1/9/2026].
Dave mengatakan, Komisi I mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri RI yang aktif mendalami informasi tersebut, melalui perwakilan RI di Rusia, serta berkoordinasi dengan lembaga terkait.
Dave menuturkan, langkah ini penting untuk mengetahui bagaimana proses perekrutan berlangsung serta jenis pekerjaan yang sejak awal ditawarkan.
Dave menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur penipuan, eksploitasi atau ada jaringan perekrutan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan yang mesti dilakukan oleh pemerintah RI, dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama.
Dave berharap, Kementerian Luar Negeri segera menyampaikan hasil pendalaman terkait keberadaan delapan WNI tersebut. Komisi I DPR RI tidak ingin kasus serupa terulang.
Sumber: detiknews
[Nug/red]












