JAKARTA, STRATEGIMILITER.id – Markas Besar TNI resmi memproses instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian kriteria rekrutmen prajurit bagi masyarakat Suku Dayak Pedalaman. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memanggil jenderal militer dan jajaran menteri di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Mabes TNI menegaskan komitmen institusi untuk membuka ruang pengabdian seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia. Langkah penyesuaian aturan khusus ini dirancang agar pemuda dari kawasan terpencil Kalimantan dapat terakomodasi menjadi anggota militer.
“Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Minggu (30/8/2026).
Pihak militer saat ini tengah menyusun formula teknis mengenai standar fisik maupun kualifikasi pendaftaran yang akan disesuaikan. Kepastian mengenai detail persyaratan baru tersebut bakal diumumkan secara resmi setelah pembahasan internal usai.
“Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” kata Mayjen Muhammad Nas.
[sur/rel]












